Berdasarkan surat edaran Nomor: 061.2/1594/401.021/2023 Tentang Penetapan Jam Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah / Tahun 2023 , maka Jadwal pelayanan di Puskesmas Banjarejo menyesuaikan Jadwal tersebut. Demikian untuk dijadikan perhatian, Terimakasih Post navigation Sosialisasi GeMa CerMat (Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat) Kepada Kader Kesehatan Umpan Balik Keluhan Pelanggan Bulan Januari 2023