Salam Sehat Sahabat Mas Barjo…
IKL (Inspeksi Kesehatan Lingkungan) adalah proses evaluasi dan pemeriksaan terhadap berbagai aspek lingkungan fisik, biologis, dan kimia untuk memastikan bahwa lingkungan tersebut aman dan sehat. Tujuan dari kegiatan IKL adalah untuk melakukan pengawasan sanitasi, mengetahui penerapan hygiene sanitasi yang telah dilakukan oleh pengurus kebersihan, dan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat serta mencegah timbulnya berbagai macam penyakit.
Petugas akan melakukan inspeksi di tempat pengolahan produk untuk memastikan kualitas produk tersebut layak edar dipasaran dan sesuai dengan checklist SPP-IRT. Petugas akan melakukan IKL terjadwal apabila ada kepengurusan P-IRT baru.
Hasil dari kegiatan IKL akan dilaporkan ke Dinas Kesehatan dan apabila ada ketidaksesuaian produk dengan tempat produksi dan bahan pangan yang tertera dengan label, maka nomor P-IRT akan dicabut.