Pada tahun 2022 pemerintah menyelenggarakan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) dalam rangka meningkatkan cakupan imunisasi dasar lengkap pada anak. Hal ini disebabkan saat pandemi Covid-19 terjadi penurunan cakupan imunisasi dasar lengkap.
Berdasarkan data rutin terbaru Kementerian Kesehatan RI cakupan imunisasi dasar lengkap telah menurun secara signifikan sejak awal pandemi COVID-19, dari 84,2% pada tahun 2020 menjadi 79,6% pada tahun 2021. Faktor yang mempengaruhi antara lain gangguan rantai pasokan vaksin, aturan pembatasan kegiatan dan berkurangnya ketersediaan tenaga kesehatan, yang menyebabkan penghentian sebagian layanan vaksinasi pada puncak pandemi COVID-19. Sebagian orang tua/pengasuh enggan membawa anak ke fasilitas kesehatan karena takut tertular Covid-19.
Pelaksanaan BIAN dibagi dalam 2 tahap :
a. Tahap I dimulai pada Mei 2022 di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua
b. Tahap II akan berlangsung pada Agustus 2022 di Jawa dan Bali
Selama periode BIAN, satu dosis imunisasi campak-rubella akan diberikan terlepas dari status imunisasi sebelumnya sesuai target berdasarkan rekomendasi yang ditetapkan untuk masing-masing wilayah. Satu atau lebih jenis imunisasi akan diberikan untuk melengkapi status imunisasi anak usia kurang dari 5 tahun.
Pemerintah telah menyiapkan pedoman pelaksanaan BIAN dan petugas kesehatan yang terlatih untuk memastikan bahwa keluarga dapat dengan aman membawa anak-anak mereka ke fasilitas kesehatan untuk imunisasi.
Kami menghimbau semua orang tua untuk memeriksa Buku KIA (Kesehatan Ibu Anak) dan memastikan jadwal imunisasi anak tepat waktu. Tidak boleh ada anak yang menderita penyakit serius yang dapat dicegah dengan imunisasi.