Berdasarkan Surat Edaran Sekretariat Daerah Kota Madiun Nomor 440/1696/401.103/2025 tentang Kewaspadaan Peningkatan Kasus DBD di Kota Madiun. Kasus Infeksi Dengue (DBD) di Kota Madiun menunjukkan tren peningkatan kasus hingga Juni Tahun 2025. Kasus Infeksi Dengue di Kota Madiun pada bulan Januari sebanyak 28 kasus, Februari : 18 kasus, Maret : 15 kasus, April : 12 kasus, Mei : 11 kasus dan Juni : 23 kasus. Hal ini dipengaruhi dengan adanya perubahan iklim dan cuaca ekstrem yang terjadi di Indonesia.

Kasus Infeksi Dengue (DBD) di wilayah Puskesmas Banjarejo sampai bulan Juni Tahun 2025 yaitu Kelurahan Banjarejo sebanyak 4 kasus, Kelurahan Kejuron : 6 kasus, Kelurahan Manisrejo : 9 kasus, Kelurahan Mojorejo 10 kasus.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami menghimbau dan mengajak masyarakat agar menerapkan Upaya Pemberantasan Sarang Nyamuk dengan 3 M Plus yaitu : Menguras, Menutup tempat penampungan air, Memanfaatkan/mendaur ulang barang bekas minimal seminggu sekali di lingkungan masing-masing secara rutin dan berkualitas serta Menghindari gigitan nyamuk dengan Memakai lotion anti nyamuk, Memakai kelambu saat tidur, Memakai baju lengan panjang, Memelihara ikan pemakan jentik, Memberikan larvasida pada tempat penampungan air terbuka yang susah dikuras.

Pada tingkat RT/RW di tiap minggunya melaksanakan PSN 3M Plus yang dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J) di mana setiap rumah wajib memiliki anggota keluarga yang memastikan tempat tinggalnya dan sekitar bersih dari jentik nyamuk.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *