Kanker serviks atau kanker leher rahim menempati urutan kedua dalam deretan kanker yang paling banyak terjadi di Indonesia. Deteksi dini kanker serviks lewat pemeriksaan IVA (Inspeksi Visual Asam Asetat) dianggap dapat membantu menyelamatkan banyak wanita karena relatif mudah dilakukan dan hasilnya cepat diperoleh.

Pada tanggal 30 s/d 31 Oktober 2019, UPTD Puskesmas Banjarejo telah mengadakan pemeriksaan IVA secara massal dengan sasaran 253 wanita usia produktif. Pemeriksaan IVA hanya boleh dilakukan oleh wanita yang sudah pernah melakukan hubungan intim, tidak berhubungan intim selama 24 jam sebelum pemeriksaan dan tidak sedang haid.

Bila memenuhi ketiga syarat tersebut, Anda dapat menjalani pemeriksaan IVA secara berkala sesuai anjuran dokter, atau setidaknya setiap 3-5 tahun sekali. Hal ini dilakukan untuk mendeteksi kanker serviks secara dini, sebab gejala kanker serviks stadium awal sering kali tidak jelas. Gejala umumnya baru muncul pada tahap lanjut.

Pemeriksaan IVA sangat dianjurkan bagi wanita yang berisiko terhadap kanker serviks, misalnya wanita dengan riwayat kanker serviks dalam keluarga (keturunan), memiliki lebih dari satu pasangan seksual, atau pernah mengalami infeksi menular seksual. (Anggi/Red)

By admin